Senin, 02 April 2012

PENTINGNYA NILAI MORAL PADA ANAK USIA DINI

Pendidikan Anak Usia Dini

Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah salah satu upaya pembinaan yang ditujuak untuk anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut (Pasal 1 butir 14). Pendidikan untuk anak usia dini (0-8 tahun) merupakan pendidikan yang memiliki karakteristik berbeda dengan anak usia lain, sehingga pendidikannya pun perlu dipandang sebagai sesuatu yang dikhususkan. Pendidikan anak usia dini di negara-negara maju mendapat perhatian yang luar biasa. Karena pada dasarnya pengembangan manusia akan lebih mudah dilakukan pada usia dini. Bahkan ada yang berpendapat bahwa usia dini merupakan usia emas (golden age) yang hanya terjadi sekali selama kehidupan seorang manusia. Apabila usia dini tidak dimanfaatkan dengan menerapkan pendidikan dan penanaman nilai serta sikap yang baik tentunya kelak ketika ia dewasa nilai-nilai moral yang berkembang juga nilai-nilai moral yang kurang baik. Oleh karena itu pendidikan anak usia dini adalah investasi yang sangat mahal harganya bagi keluarga dan juga bangsa.Anak-anak merupakan generasi penerus keluarga sekaligus generasi penerus yang akan meneruskan estafet perjuangan para pendahulu kita. Betapa bahagianya orang tua yang melihat anak-anaknya ”berhasil”, baik dalam pendidikan, berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam berkarya untuk bangsa. Betapa bahagianya orang tua yang dikunjungi oleh anak-anaknya, cucu-cucunya yang lucu, polos, dan belum ada dosa yang diperbuatnya. Sebaliknya, betapa sedih dan malang orang tua yang melihat anak-anaknya gagal dalam pendidikan dan kandas dalam mengarungi kehidupannya. Betapa sedih dan hancurnya hati dan perasaan orang tua yang mendengar anaknya ditangkap polisi dan masuk penjara karena melakukan suatu tindak kejahatan. Oleh karen itu pendidikan anak usia dini menjadi suatu yang urgen dan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari setiap keluarga demi menciptakan generasi penerus yang baik dan berakhlaqul karimah.Mengingat pentingya pendidikan untuk anak usia dini, maka di negara-negara maju pendidikan anak usia dini sangat mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Taman Kanak-kanak (TK) dipandang sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional sehingga sederajat dengan SD atau jenjang pendidikan lainnya. Guru TK tidak dipandang lebih mudah dari guru SD atau jenjang pendidikan di atasnya. Banyak perguruan tinggi yang mengembangkan program master dan doktor untuk pendidikan anak usia dini. Tidak sedikit pula guru TK yang memiliki gelar master dan doktor dalam bidang pendidikan anak usia dini. Berbeda dengan di Indonesia, kondisi pendidikan anak usia dini belum tergarap dengan baik. Perhatian pemerintah untuk mengembangkan pendidikan anak usia dini masih jauh dari harapan. Hampir seluruh TK (lebih dari 99 %) adalah TK swasta yang dikembangkan oleh masyarakat secara swadaya. Para guru TK pun pada umumnya tidak memperoleh gaji yang pantas. Selain itu, jumlahnya kurang 1 % yang berstatus PNS. Jumlah anak yang mengenyam pendidikan TK juga sangat rendah, yaitu sekitar 12 % (Slamet Suyanto, 2005: 2-3). Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun. Dalam Standar Kompetensi PAUD dinyatakan bahwa fungsi pendidikan TK dan RA adalah:1. Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak2. Mengenalkan anak pada dunia sekitar3. Menumbuhkan sikap dan perilaku baik4. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi5. Mengembangkan keterampilan, kreativitas dan kemapuan yang dimiliki anak6. Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar